Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Online Sebelum Beli Rumah, Gampang Banget!

Sebelum membeli tanah, ada baiknya untuk terlebih dahulu mengecek beberapa dokumen, salah satunya adalah sertifikat tanah. Kabar baiknya, kamu bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online!

Pengecekan sertifikat tanah secara online bertujuan untuk memastikan bahwa tanah yang dibeli asli dan bebas dari sengketa.

Kamu bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online lewat beberapa cara. Simak ulasan berikut ini untuk tahu selengkapnya, yuk!

Mengapa Harus Cek Sertifikat Tanah

Ada beberapa alasan penting mengapa kita perlu melakukan pengecekan sertifikat tanah:

  1. Menghindari Penipuan: Di Indonesia, permasalahan yang paling sering terjadi adalah munculnya sertifikat palsu dan duplikasi sertifikat asli. Oleh karena itu, pengecekan sertifikat tanah dapat membantu kita untuk menghindari penipuan.
  2. Perlindungan Hukum: Sertifikat tanah menunjukkan kepemilikan tanah secara sah di hadapan hukum. Jika terjadi sengketa pertanahan di kemudian hari, sertifikat tanah yang asli akan memberikan perlindungan hukum.
  3. Mencegah Kerugian: Pengecekan sertifikat tanah sebelum membeli dapat mencegah kerugian bagi pembeli. Misalnya, jika sertifikat tanah palsu, tentu tidak memiliki landasan hukum yang kuat jika tanah tersebut nantinya diperkarakan.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu melakukan pengecekan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi pembelian tanah atau properti.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Cek Lewat Aplikasi BPN Sentuh Tanahku

Salah satu cara mengecek tanah sebelum membeli secara online bisa lewat aplikasi resmi BPN, yaitu Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Badan Pertahanan Nasional atau ATR/BPN.

Lewat aplikasi Sentuh Tanahku, kamu tidak hanya dapat mengecek keaslian sertifikat tanah, namun kamu juga bisa memberikan informasi tambahan mengenai persyaratan, proses pengurusan sertifikat, serta memberi lokasi terhadap suatu lahan tertentu.

Namun, tidak semua fitur dalam aplikasi ini gratis, melainkan kamu harus terlebih dahulu mendaftar sebagai pengguna.

Berikut adalah beberapa langkah mengecek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku:

  • Buka aplikasi Play Store pada Android atau App Store pada iOS dan unduh aplikasi Sentuh Tanahku
  • Setelah mengunduh, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan lakukan registrasi dengan klik “Daftar Akun Baru“. Setelah itu, masukkan juga username, password, dan alamat e-mail
  • Sistem akan secara otomatis mengirimkan email konfirmasi, buka email dan klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan akun.
  • Login pada aplikasi dengan menggunakan username dan email yang terdaftar
  • Lanjutkan proses pengajuan dengan klik “Info Sertifikat”. Dalam menu ini, kamu bisa melihat keseluruhan data sertifikat tanah hingga detail kepemilikannya.

Tujuan aplikasi ini dibentuk antara lain untuk mensosialisasikan program strategis dari ATR/BPN, sebagai bentuk dari inventarisasi BMN, membantu petugas ukur atau surveyor menemukan bidang tanah di lapangan, dan lain sebagainya.

Aplikasi Sentuh Tanahku memiliki berbagai fitur yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan. Berikut adalah beberapa fitur utama yang tersedia di aplikasi tersebut:

  1. Info Berkas: Fitur ini menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas, rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas, dan pencarian terhadap berkas tertentu.
  2. Info Sertifikat: Fitur ini menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Apabila sertifikat fisik belum tersedia, pengguna bisa melaporkan informasi sertifikat yang belum tersedia tersebut.
  3. Plot Bidang Tanah: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan plotting tanah lewat aplikasi. Untuk melakukannya, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan di-plotting. Lalu, pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya.
  4. Lokasi Bidang Tanah: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui lokasi bidang tanah.
  5. Info Layanan: Fitur ini menyajikan informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan beserta simulasi biaya yang interaktif sehingga pengguna dapat memprediksi besaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan layanan tersebut.
  6. Sertifikat Hilang: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melaporkan sertifikat tanah yang hilang.
  7. Berkas Saya: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat daftar berkas yang sedang diproses.
  8. Scan: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan scan barcode pada berkas tanah untuk selanjutnya diberikan detail mengenai tanah tersebut.
  9. Sertifikat Saya: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat daftar sertifikat yang dimiliki.

Semua fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan dan pengecekan berkas serta sertifikat tanah.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Laman BPN

Cara lain untuk mengecek sertifikat tanah secara online adalah melalui laman BPN. Kamu bisa mengakses laman web di www.atrbpn.go.id

Mirip dengan aplikasi Sentuh Tanahku, di sini kamu juga bisa melihat status kepemilikan tanah.

Berikut adalah beberapa langkah mengecek sertifikat tanah lewat laman BPN:

  • Buka laman resmi BPN pada browser, bisa lewat PC atau smartphone
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Publikasi”
  • Setelah itu, halaman akan menunjukkan empat bagian kolom yang harus kamu isi
  • Jika kamu sudah mengisi semua dengan lengkap, tekan tombol “Cari Berkas”
  • Tunggu beberapa saat dan laman web BPN akan menunjukkan berbagai informasi lengkap mengenai tanah yang kamu cari

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Peta BPN Online

Metode lain yang bisa kamu coba untuk memeriksa sertifikat tanah adalah melalui peta situs resmi BPN. Dalam opsi ini, status kepemilikan lahan ditampilkan dalam format dua dimensi.

Ada dua situs yang bisa kamu kunjungi, yaitu bhumi.atrbpn.go.id dan www.atrbpn.go.id.

Penggunaan kedua situs berbasis peta tersebut memiliki prosedur yang sama. Kamu dapat mencari lokasi tertentu dengan menggeser kursor dan memanfaatkan fitur zoom in dan zoom out.

Setelah menemukan area lahan yang diinginkan, klik pada gambar dan akan muncul “Feature Information” yang berisi detail tentang hak milik, luas lahan, dan koordinat titik.

Informasi kepemilikan lahan ditandai dengan tiga warna berbeda: oranye, hijau, dan biru. Oranye menunjukkan bahwa lahan/bidang sudah terdaftar, hijau menunjukkan area yang belum terdaftar, dan biru menandakan elemen geografis.

Dengan informasi ini, kamu dapat memverifikasi apakah lahan sudah terdaftar di buku tanah BPN atau belum. Jika situs menunjukkan bahwa lahan belum terdaftar tetapi kamu memiliki sertifikat, maka perlu untuk berhati-hati karena ada kemungkinan sertifikat tersebut palsu.

Cek Sertifikat lewat Mesin KiosK

Selain melalui loket, pengecekan sertifikat di BPN juga dapat dilakukan dengan menggunakan mesin KiosK.

Mesin ini umumnya ditempatkan di lobi atau ruang layanan kantor BPN.

Dengan KiosK, kamu dapat memperoleh informasi yang berkaitan dengan layanan pertanahan, persyaratan, dan periode penyelesaian.

Kita bahkan dapat mengetahui jumlah biaya layanan dan informasi lainnya, tanpa perlu mengantri di loket.

Jika kamu memutuskan untuk melakukan pengecekan sertifikat secara langsung ke BPN, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen dan persyaratan yang akan dibutuhkan saat pengajuan, misalnya:

  • Membawa sertifikat tanah yang akan diperiksa
  • Menyertakan surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya
  • Mengisi dan membawa form permohonan pengecekan sertifikat. Surat ini juga tersedia di Kantor BPN
  • Menyertakan fotokopi KTP pemilik sertifikat
  • Membayar biaya administrasi sebesar Rp50.000 per sertifikat

Cara Cek Sertifikat Tanah Langsung di Kantor BPN

Jika kamu masih ragu, kamu dapat memverifikasi keaslian sertifikat tanah secara langsung di kantor pertanahan lokal.

Kamu juga dapat menyesuaikan lokasi kantor BPN dengan lokasi tanah atau properti yang ingin kamu beli untuk menghindari jarak yang jauh.

Selanjutnya, ajukan proses verifikasi ke loket yang tersedia.

Jika sertifikat dinyatakan asli, petugas BPN akan memberikan cap resmi sebagai bukti pemeriksaan.

Namun, jika keaslian sertifikat masih dipertanyakan, proses plotting akan dilakukan.

Plotting adalah proses verifikasi keaslian sertifikat tanah dengan menggunakan teknologi GPS, yang bertujuan untuk mengetahui posisi lahan asli pada database peta pendaftaran BPN.

Jika lokasi lahan pada sertifikat sesuai dengan plotting BPN, maka sertifikat tersebut dianggap asli.

Namun, jika lokasi tanah tidak muncul, bisa jadi lahan tersebut belum terdaftar atau sertifikatnya palsu.

Butuh Konten Video Profesional di Bali?

Villo Studio — studio produksi video di Canggu, Bali. Kami membantu bisnis membuat podcast profesional, video untuk media sosial, foto produk, dan konten kreatif lainnya.

villostudio.com | Canggu, Bali

Postingan Terakhir